www.riaunews.com
Polres Inhil Musnahkan 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Butir Ekstasi
RIAUNEWS.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara di wilayah hukum Polres Inhil. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, dan dipimpin Wakapolres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H. Konferensi pers turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Tembilahan, LAMR Kabupaten Inhil, MUI Kabupaten Inhil, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H., Ketua DPC Granat Inhil, juru bahasa isyarat serta para wartawan dan insan pers.