sinargunung.com
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Cegah Peredaran Jutaan Vape Berisi THC
JAKARTA || sinargunung.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga masuk melalui jalur impor resmi. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar karena dinilai mampu mencegah peredaran jutaan produk vape yang mengandung zat psikoaktif THC. Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol.