www.riaunews.com
Polres Kampar Ungkap Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Kampar (Riaunews.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengamankan empat orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Keempat tersangka masing-masing berinisial RI (27), JO (45), AS (26), dan MA (45), yang merupakan warga setempat. Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Markus Sinaga, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah itu.